Karya Seni Musik Tradisional
1. Pengertian Musik Tradisional
Musik tradisional atau musi daerah merupakan karya seni yang lahir dari suatu kebudayaan daerah yang bersumber pada tradisi, gaya hidup, anggapan-anggapan, dongeng, legenda, maupun kisah sejarah yang terdapat di daerah tersebut.
Musik tradisional diwariskan secara turun-temurun dengan berbagai perkembangannya baik dari segi musik maupun fungsinya terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, alat musik maupun lagunya bersifat sederhana dan kedaerahan.
2. Ciri-ciri Umum Musik Tradisional
Ciri-ciri musik tradisional, antara lain sebagai berikut.
a) Ide musik disampaikan oleh komponis tidak melalui tulisan bernotasi atau partitur, tetapi secara lisan.
b) Musik tradisional diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi.
c) Syair lagunya berbahasa daerah.
d) Musik tradisional juga melibatkan alat-alat musik daerah.
3. Alat atau Instrumen Musik Tradisional/Daerah.
Menurut sumber bunyinya, instrumen musik tradisional terbagi menjadi lima kelompok, yaitu sebagai berikut.
a) Idiofon : yaitu alat musik yang sumber bunyinya dari badan alat musik itu sendiri.
b) Kardofon : adalah jenis instrumen musik yang sumber bunyinya berasal dari dawai atau senar.
c) Aerofon : adalah jenis instrumen musik yang sumber bunyinya berasal dari getaran udara dalam tabung.
d) Elektrofon : adalah jenis instrumen musik yang sumber bunyinya berasal dari sinyal hasil osilasi (getaran) sirkuit elektronik.
e) Membranofon : adalah instrumen yang sumber bunyinya berasal dari kulit membran.
4. Jenis Alat Musik Tradisional
a) Sasando merupakan alat tradisional Indonesia yang berasal dari daerah Rote, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
b) Angklung adalah alat musik Indonesia yang berasal dari daerah Sunda di Provinsi Jawa Barat.
c) Kendang adalah instrumen dalam gamelan Jawa Tengah.
d) Talempong merupakan alat musik tradisional yang berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat.
e) Kolintang merupakan alat musik asli daerah Minahasa, Sulawesi Utara.
f) Gong merupakan alat musik pukul yang terkenal di Asia Tenggara dan Asia Timur.
g) Saluang adalah alat musik tradisional khas Minangkabau.
h) Tifa adalah salah satu alat musik tradisional yang berasal dari Papua.
5. Fungsi Alat Musik Tradisional.
Musik merupakan salah satu media hiburan yang digemari oleh semua kalangan masyarakat. Musik dihasilkan oleh suara vokal maupun instrumental. Menurut fungsinya, alat musik dibagi menjadi tiga sebagai berikut.
a) Alat musik ritmis : alat musik yang tidak bernada atau nadanya tidak tetap (berubah-ubah).
b) Alat musik melodis : alat musik yang memiliki nada.
c) Alat musik harmonis : alat musik yang berfungsi sebagai pembuat harmoni.
Musik tradisional yang berada di daerah Nusantara mampu menonjolkan ciri kedaerahannya masing-masing, baik dalam bahasa maupun gaya melodinya. Secara umum, fungsi musik tradisional dibagi masyarakat Indonesia, sebagai berikut.
a) Sarana Upacara adat (ritual).
b) Penggiring Tarian.
c) Sarana Komunikasi.
d) Sarana Hiburan.
e) Sarana Ekspresi Diri.
6. Menganalisis Alat Musik Tradisional.
Alat musik merupakan bagian dari seni musik. Agar dapat menjabarkan sebuah karya musik tradisional maka diperlukan pengetahuan mengenai unsur-unsur musik. Unsur-unsur utama musik sebagai berikut.
a) Bunyi : bunyi berasal dari getaran suatu benda
b) Irama : irama atau ritme merupakan rangkaian gerak yang beraturan dan menjadi unsur dasar dari musik.
c) Harmoni : harmoni merupakan keselarasan paduan bunyi.
d) Melodi : melodi merupakan tingkatan tinggi-rendah dan panjang-pendeknya nada dalam musik.
e) Tekstur : tekstur pada musik berupa jalinan atau alunan melodi dalam sebuah karya musik yang terdiri atas berbagai suara.
Selain unsur pokok diatas, musik juga mengenal unsur-unsur pendukung sebagai berikut.
a) Tempo : adalah cepat lambatnya sebuah lagu.
b) Dinamik : tanda untuk memainkan nada dengan volume nyaring atau lembut.
c) Gaya : adalah cara menyampaikan melodi atau lagu yang tersambung dengan halus atau terputus-putus.
Komentar
Posting Komentar