Menutup Aurat


   

       Dalam bahasa Arab aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Aurat secara bahasa adalah malu, aib, dan buruk. Sedangkan, secara istilah aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah swt.
         Aurat harus dijaga atau ditutup. Salah satu cara untuk menutup aurat adalah dengan berpakaian. Menurut Islam berpakaian berarti mengenakan pakaian untuk menutup aurat, dan sekaligus sebagai perhiasan untuk memperindah jasmani seseorang. Pakaian yang Islami adalah pakaian yang dapat menutup aurat, bagi laki-laki harus dapat menutup bagian tubuhnya antara pusar dan lutut, sedangkan wanita harus dapat menutupselurub bagian tubuhnya, kecuali muka atau wajah dan telapak tangan.
  Allah swt. berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ   مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Artinya: " Wahai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Akan tetapi, pakaian takwa itu lebih baik. Demikian inilah tanda-tanda (karunia) Allah agar mereka mengingat." (Q.S. Al A'raf: 26)

  Allah swt. juga berfirman sebagai berikut.
`وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
   
Artinya: " Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (Q.S. An Nur: 31)


       Tujuan dan Adab berpakaian 
~ Tujuan berpakaian menurut islam, antara lain:
1. Sebagai penutup aurat
2. Memperindah penampilan
3. Memelihara diri dari panas dan bahaya lainnya
4. Beribadah kepada Allah swt.
5. Menghindari godaan setan
6. Sebagai identitas seorang muslim
7. Memperoleh rida Allah swt.

~ Adab menurut islam adalah sebagai berikut.
1. Laki-laki dilarang memakai sutra secara mutlak.
2. Janganlah memanjangka baju, celana, sarung, jas, atau mantelnya melebihi mata kakinya (isbal).
3. Hendaklah mengutamakan memakai pakaian putih dari yang lainnya, dan boleh memakai pakaian dengan warna apa saja. 
4. Tidak memakai pakaian yang dapat merangsang dan megarah kepada perbuatan zina.
5. Laki-laki dilarang memakai cincin emas.
6. Diperbolehkan bagi laki-laki muslim memakai cincin perak. 
7. Jangan menutup seluruh tubuh dengan kain, sehingga kedua tangannya tidak bisa keluar dari kainnya.
8. Laki-laki muslim dilarang memakai pakaian seperti pakaian perempuan muslimah, begitu juga perempuan tidak boleh memakai pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki.
9. Hendaklah perempuan muslimah berpakaian panjang sampai menutupi kedua kakinya dan kerudungnya menutupi kepala, tengkuk, leher dan dadanya.(Q.S. Al Ahzab: 59)
10. Hendaklah memakaian pakaian dari bagian kanan dulu.
11. Sebelum memekai pakaian hendaklah berdoa dulu.

      Hikmah Berpakaian Sesuai Syariat Islam
Hikmah yang dapat diambil dari berpakaian sesuai dengan syariat Islam, antara lain:
1. Seseorang yang menutup aurat akan terhindar dari tindak pelecehan seksual.
2. Orang yang menutup aurat sesuai syariat Islam akan mudah dikenali.
3. Orang yang menutupaurat sesuai syariat Islam akan lebih mudah dalam menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya.
4. Orang yang berpakaian sesuai syariat Islam akan terhindar dari gangguan.
5. Orang yang menutup aurat sesuai syariat Islam akan terhindar dari siksa Allah swt..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Usaha Budidaya Tanaman Pangan

Karya Seni Musik Tradisional

Pencak Silat